Kemudian, rancangan akhir RKPD akan di-review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Selanjutnya akan ditetapkan oleh wali kota dalam Peraturan Walikota Pematangsiantar.
Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Herlina dengan pemukulan gong. Acara juga diisi dengan pemakaian Hiou Simalungun kepada narasumber oleh Herlina didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi.
Kemudian, penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta Musrenbang, yaitu tokoh masyarakat dari Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kawan Jatinggi Purba, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofyan Purba SSos, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MM, Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arry S Sembiring SSTP MSi, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, Wakil Ketua DPRD Frengy Boy Saragih ST, dan Wakil Wali Kota Herlina.
Usai acara pembukaan, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn tiba di lokasi Musrenbang untuk mendengarkan pemaparan narasumber dan mengikuti acara musrenbang.
Sebelumnya, Wesly memakaikan Hiou Simalungun kepada perwakilan Gubernur Sumut yakni Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Ir Suherman MSi.