“Sehingga saat ini dalam tahap Musrenbang Kota Pematangsiantar. Semua ini melalui tahapan, mulai rembuk warga,” katanya.
Ia berharap, hasil musrenbang bisa benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Ada 207 pokok pikiran yang diberikan DPRD, dan agar dimusyawarahkan serta diramu menjadi skala prioritas mengingat anggaran yang terbatas,” terang Frengky Bos seraya mengingatkan agar musrenbang jangan sekadar membahas Pembangunan infrastruktur, melainkan juga untuk pembangunan karakter dan moral warga.
Sedangkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Ir Suherman MSi menyampaikan Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 merupakan momentum yang sangat spesial. Sebab merupakan penjabaran tahun pertama atas cita-cita pembangunan jangka panjang daerah Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, sebagai upaya menciptakan pondasi yang kuat dalam mengawal pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045.
“Selain itu juga merupakan langkah awal yang strategis dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2025-2030,” sebutnya.
Dalam mendukung arah pembangunan nasional, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumut melakukan penyelarasan perencanaan melalui visi kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, yang diwujudkan melalui lima) misi atau pilar pembangunan. Kelimanya yakni, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan dan memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.