MMI Desak Kapoldasu Tindak Tegas Bandar Judi Aseng Kayu

Ketua MMI, Chairuddin Naipospos
Bagikan :

SIANTAR – Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Cabang Siantar–Simalungun mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menindak tegas bandar judi besar Aseng Kayu yang disebut beroperasi di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Ketua MMI, Chairuddin Naipospos, menilai aparat seolah membiarkan pengusaha ilegal itu bebas beroperasi.

“Nama Aseng Kayu sudah lama dikenal sebagai bandar judi tembak ikan di banyak daerah, tapi belum pernah tersentuh hukum. Ada apa sebenarnya?” ujarnya.

MMI berencana mengirim surat resmi kepada Kapolda Sumut dan siap menggelar aksi jika tidak ada respon.

“Kami tak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan kepada polisi. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Chairuddin.

Ia juga menyinggung keberhasilan eks Kapolda Sumut Komjen Panca Putra Simanjuntak yang sempat menumpas praktik perjudian besar di masa kepemimpinannya.

“Kami berharap ketegasan yang sama juga ditunjukkan Kapolda saat ini,” tambahnya.

(Red/Tim)

 

 

Bagikan :