SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Polres Pematangsiantar baru saja mengumumkan melalui pers releasenya tertangkapnya 9 orang di lokasi yang berbeda terkait dalam tindak pidana peredaran Narkoba.
“Awal tahun 2022 dibulan Januari ini, kita mendapat info Polres Pematangsiantar sudah berhasil menangkap 9 orang pelaku yang terlibat dalam peredaran Narkoba di Pematangsiantar,” sebut Bangun Pasaribu, Ketua DPD GIAN Siantar, Senin (10/1/2022).
Masih kata Bangun, dalam hal ini penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yakni Polres Pematangsiantar menunjukkan keseriusan dalam berperang melawan narkoba.
Untuk itu , GIAN menilai Kinerja Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar Sik dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan patut diapresiasi.
“Ini merupakan hasil kerja dan prestasi yang patut diapresiasi,” ucapnya.
Kita mengetahui bersama. Kejahatan peredaran narkotika saat ini sudah pada level sangat mengkhawatirkan (red alert) pelaku bukan hanya usia dewasa bahkan sudah menyasar ke anak remaja pelajar bahkan ada yang di bawah umur. Katanya
“Efek narkotika bisa menimbulkan kejahatan baru atau tindakan kriminal lain. Semisal, para pecandu akan melakukan apa saja untuk mendapatkan uang demi membeli narkotika. Atas pengaruh narkotika, pelaku berani melakukan kejahatan begal, mencuri, merampok dan lainnya”. ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris GIAN Siantar Rocky Marbun memberikan apresiasi penuh terhadap Polres sebagai aparatur penindak dan pemberantas para pelaku Narkoba.
“Diharapkan Polres Pematangsiantar dan jajarannya berkemampuan memutus mata rantai Bandar dan pengguna Narkoba. Sehingga siantar tidak lagi menjadi kota darurat Narkoba”. Tegas Rocky. (BY/KTN)