Meresahkan dan Membahayakan Pengguna Jalan, Odong-odong di Siantar Minta Ditertibkan

Bagikan :

SIANTAR –

Keberadaan odong-odong di jalan raya Pematangsiantar kini menjadi momok menakutkan bagi pengguna jalan di kota Pematangsiantar. Kendaraan yang awalnya hanya dimodifikasi untuk hiburan ini, kini sering kali beroperasi dengan mengabaikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Terkadang, perilaku odong-odong yang tidak mau mengalah di jalan raya justru menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan.

Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siantar Barat ,Azahari Nasution juga mengatakan operasional odong-odong di Kota Pematang Siantar yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di jalan raya. Hingga saat ini, kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tidak memiliki jaminan asuransi bagi penumpang maupun pengemudi.

Selain itu, para pengemudi odong-odong umumnya tidak memiliki izin mengemudi, yang tentunya meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Legalitas kendaraan ini juga perlu dipertanyakan, mengingat tidak adanya regulasi yang jelas mengenai keberadaannya.

“Apakah pihak Satlantas pernah melakukan razia terhadap kelengkapan kendaraan odong-odong? Mengapa kendaraan ini tetap bebas melintas di jalan raya tanpa pengawasan yang ketat?, tegas Azahari.

Sebagai langkah antisipatif, Ia mendesak Polres Pematang Siantar dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh unit odong-odong yang beroperasi secara ilegal. Penertiban ini dianggap penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan permasalahan hukum yang bisa merugikan masyarakat.

“Langkah tegas harus segera diambil sebelum timbul permasalahan baru yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Bagikan :