Membangun Tanpa IMB, Pembangunan Gedung di Jalan Melati Pematangsiantar Minta Dihentikan

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Bangunan tanpa IMB berdiri di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan keberadaan bangunan tersebut.

Pantauan watawan, Selasa (24/5/2022), kondisi bangunan sudah hampir selesai. Tinggal finishing bangunan saja.

Azhari Nasution, tokoh masyarakat Siantar Barat mengatakan, Pemko Siantar dalam hal ini Satpol-PP dan juga pihak Kelurahan Simarito harus menghentikan pendirian bangunan tanpa IMB tersebut.

“Kita merasa aneh kalau ada bangunan tanpa IMB berdiri di kelurahan ini. Satpol PP kita minta segera menghentikan pembangunan itu,” kata Ketua PAC PDIP Siantar Barat ini.

Sebenarnya, kata Azhari, pihak kelurahan sudah dipertanyakan dan juga perizinan, mereka mengaku memang tidak ada mengeluarkan IMB di Jalan Melati.

“Negara ini ada aturannya, demikian juga Pemko Siantar. Kalau ada bangunan berdiri tanpa izin, itu namanya mengangkangi Pemko Siantar. Kita minta Satpol PP dan pemerintah untuk bertinda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir saat dimintai tanggapan nya terkait bangunan tanpa IMB di i di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Siantar Barat mengatakan bahwa mereka sudah menyampaikan teguran secara lisan agar mengurus PBG ke instansi terkait.

“Sudah kita sampaikan teguran secara lisan kepada pihak tersebut agar mengurus PBG ke instansi terkait, kalau tidak diindahkan akan diberikan teguran lisan,” sebut Robert Samosir melalui pesan whatapp, Rabu (25/5/2022).(JOS/KTN)

Bagikan :