Masyarakat Kelurahan Tomuan Desak Pemerintah Bongkar Tower BTS Tanpa Izin

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Masyarakat Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar mendesak pemerintah siantar untuk segera membongkar pembangunan tower base transmission station (BTS) di Kampung mereka.

“Kami menolak pembangunan tower BTS di lingkungan kami ini dikarenakan keberadaan tower justru memberikan dampak buruk terhadap keselamatan jiwa warga di lingkungan setempat karena dicemaskan rawan petir,” ujar tokoh masyarakat Rocky Marbun, Khamis 09/05/2019.

Ia mengatakan, pembangunan tower yang dibangun tidak mempunya izin dari pemerintah setempat lurah, camat dan pemko siantar dan Warga kampung Tomuan. Kami sebagai warga tomuan menolak pembangunan tower tersebut. Kita heran kok bisa ada tower tanpa izin bisa berdiri di tengah pemukimam padat penduduk. Apalagi masyarakat sekitar belum ada pernah dipanggil lurah atau camat untuk membicarakan pembangunan tower ( BTS )

“Saya meminta pemerintah untuk segera membongkar tower tersebut, jangan sampai warga sekitar bertindak anarkis karena permintaan tersebut tidak didengar,” ucapnya.

Bongkar dan periksa pengusahanya karena telah melakukan pembangkangan dan tidak mematuhi peraturan UU dan peraturan yang berlaku.

Saya berharap pihak Pemerintah segera memerintahkan pembongkaran tower tersebut karena sangat membahayakan keselamatan warga sekitar, baik dari segi kesehatan maupun sambaran petir,” ujar Rocky Marbun. (JS)

Bagikan :