SIANȚAR — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih Penghargaan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah 2024 di Acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kota Pematangsiantar mendapatkan Peringkat Ketiga KPK Award Kategori Capaian Skor Monitoring Center For Prevention (MCP) dalam acara yang digelar di Auditorium Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (09/12/2024).
Kota Pematangsiantar meraih peringkat ketiga, setelah Pemko Banda Aceh di peringkat pertama dan Pemko Surabaya di posisi kedua. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Pimpinan KPK Johanis Tanak.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrument penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar dan sesuai kenyataan,” katanya.
Tujuan peringatan Hakordia di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya.