Untuk itu, Ronald mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar agar segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD inisial M yang diduga bermain atau jadi makelar proyek di Kota Pematangsiantar.
“Kami minta Kejaksaan Negeri segera melakukan penyelidikan terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa kejaksaan sedang melindungi oknum DPRD bakteri APBD di Kota ini,” ujar Ronald.
Selain itu, Ronald juga meminta Kejaksaan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar, khususnya pada dinas yang diduga telah mengalami intervensi, seperti Dinas PUTR, Hanpang dan Pertanian, Dinas PRKP dan Dinas Kesehatan serta Dinas lainnya.
“Kami minta Kejaksaan tidak hanya fokus pada oknumnya saja, tetapi juga menyelidiki apakah ada pola atau jaringan korupsi yang lebih besar di balik kasus ini,” tambah mantan Wakil Ketua DPRD Siantar ini.
Ronald juga menyayangkan keterlibatan oknum DPRD dalam mafia proyek di Pemko Siantar dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh lembaga legislatif ini.
Sementara Anggota DPRD Siantar inisial M sepertinya lebih memilih bungkam, karena saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA terkait kebenaran keterlibatannya mengintervensi proyek atau bertindak sebagai makelar proyek di Pemko Pematangsiantar, walau terlihat sudah centang dua namun tidak memberikan jawaban.