
PEMATANGSIANTAR– Dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar menyeret nama seorang anggota DPRD Pematangsiantar berinisial M yang diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan memengaruhi proses tender demi memenangkan perusahaan tertentu.
Hal ini disampaikan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Pematangsiantar Ronald Tampubolon, yang mengaku telah menghimpun sejumlah informasi dari lapangan serta keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut Ronald Tampubolon, anggota DPRD inisial M disebut melakukan pendekatan langsung terhadap pejabat pengadaan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar untuk mengarahkan hasil tender.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa oknum DPRD inisial M turun langsung, melakukan intervensi terhadap proses tender agar perusahaan tertentu bisa dimenangkan. Ini jelas bukan tugas dan kewenangannya,” ujar Ronald Tampubolon, SH, Senin (25/8/2025).
Ronald menilai bahwa tindakan tersebut mencederai prinsip dasar pengadaan yang seharusnya dilaksanakan secara transparan, adil, dan akuntabel. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keterlibatan seorang anggota DPRD seperti itu justru menjadi ironi dalam upaya pemberantasan korupsi.
“DPRD itu seharusnya menjadi pengawas, bukan malah menjadi bagian dari masalahnya. Apalagi malah ikut bermain proyek,” tegasnya.
Ronald Tampubolon juga menyampaikan bahwa informasi terkait keterlibatan oknum DPRD ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ronald menghimbau dengan tegas saudara M agar jangan memonopoli/menguasai proyek di seluruh dinas yg ada di Kota Pematangsiantar.