Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kota Pematangsiantar (LRR) minta Walikota Siantar untuk mencopot dirut PDAM Tirtauli Siantar.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif LRR Bangun Pasaribu,S.Pd Selasa(14/5/2019) dikantornya Jalan Farel Pasaribu Pematangsiantar.
“sudah hampir 3 bulan ini, air PDAM tidak pernah berjalan lancar. keluhan yang kita terima dari warga sekitar saja, mereka sangat kecewa sebab rutinitasnya menjadi terganggu, terutama saat anak-anak mereka hendak bersekolah. tragisnya kejadian ini selalu pada jam 06.00 wib sampai pukul 12.00 wib siang hari. dan akan kembali hidup pukul 13.00 wib hingga sore hari jam 18.00 wib dengan volume air yang kecil.”ucap Pasaribu
Tersendatnya air PDAM ini, juga menjadi viral dimedia sosial, banyak warga siantar saling coment terkait hal ini seperti
“Tojai lama menjerit bro, pagi kecil airnya”, “Daerah kami Setia Negara Jalan SM.Raja dekat rindam. air harus jam 10 pagi baru hidup itupun kecil..Entah gimana ini PDAM di siantar ini..masyarakat sdh mengeluh tapi tidak ditanggapi”, “Ai namarhuado akka petugasnaiii.. Dok apalai dang boi diberessson..Danggur hamu kantor naiii Asa dungo jo pegawai naiii”, ” Ditempat saya jl. Viyata yudha depan kaplingan bungaran air hidup jam 23.00 sampai jam 02.00 setiap harinya sementara BTN dan Tojai Baru hidup 24 jam”, Jln.kain batik P.Siantar tengah malam hidup air, selalu begadang menunggui.”demikian coment warga yang kecewa
Sesuai peraturan dan perundang-undangan Pengelolaan air menjadi kewenangan negara yang kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1987 tentang desentralisasi tanggung jawab pemerintah pusat disebutkan bahwa tanggung jawab untuk menyediakan suplai air bersih adalah pada pemerintah daerah. Sebagai perwujudannya, penyediaan sebagian besar kebutuhan air bersih di Indonesia dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia.
Banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat yang tidak dapat terselesaikan oleh Dirut PDAM menjadi dasar agar Walikota Siantar Hefriansyah segera mungkin mencopot Dirut PDAM Tirtauli jika tidak mampu menanggulangi persoalan ini.