
Pematangsiantar – Polsek Siantar Marihat menindaklanjuti laporan warga terkait kebisingan musik dari sebuah kedai tuak di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Senin (6/9/2025) malam.
Laporan yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar itu menyebut suara musik keras dari kedai milik OS mengganggu warga sekitar.
Petugas yang tiba di lokasi langsung memberikan imbauan agar musik dihentikan. Pemilik kedai pun mematuhi dan situasi kembali kondusif.
“Penanganan laporan berjalan baik dan situasi aman terkendali,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi. (Tim)