Siantar-Kliktodaynews.com
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) selenggarakan Forum Daerah (Forda) ke 16 – 17 Siantar-Simalungun di Balkis Jalan Ade Irma Pematangsiantar. Sabtu (29/2/2020) pukul : 14.00 wib.
Kegiatan ini, merupakan musyawarah pemilihan Ketua dan pengurus baru yang akan menjalankan organisasi perlindungan anak kedepan.
Tujuan LPA adalah memantau dan melindungi hak anak serta mencegah berbagai pelanggaran, hak anak yang dilakukan negara, perorangan dan lembaga. lahirnya LPA berdasarkan proses ratifikasi konvensi anak melalui, keppres no 36 tahun 1990 menyimpulkan perlindungan anak menjadi tanggung jawab perorangan, pemerintah dan masyarakat, dipelopori Arist Merdeka Sirait, Juliardi Batubara dan Kak Seto.
LPA berdiri tahun 1998 oleh negara melalui SK Mensos Nomor : 81/HUK/1997 dengan nama Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA), kemudian dikukuhkan melalui SK Mensos Nomor : 6/HUK/1998 dengan nama Lembaga Perlindungan Anak (LPA).”jadi LPA itu lembaga negara non struktural, jika ada pemerintah daerah tidak tahu ini,maka pengurus daerah harus menjelasksnnya, kita adalah mitra strategis pemerintah terkait perlindungan ansk” kata Sekjen LPA Sumut Muhammad Safii Nasution.
Hasil penelitian tahun 2013 terjadi 2.046 kasus kekerasan terhadap anak, dan tahun 2017 menjadi 2.626 kasus, artinya ada kenaikan tingkat kekerasan terhadap anak baik kekerasan dan pelecehan seksual.
“Itu membuat bahwa LPA harus semakin giat melakukan pemantauan, perlindungan dan yang utama mencegah berbagai pelanggaran hak anak.dengan melibatkan masyarakat dan prmerintah” tambah Safii
Dipercaya menjabat ketua LPA Siantar Nita Damanik, dan LPA Simalungun Mansur Panggabean, SH untuk perode 5 (lima) tahun kedepan.
Acara di hadiri seluruh pengurus dan relawan LPA Siantar-Simalungun turut hadir mewakili Dinas Sosial Kota Siantar Nova Elisabet Sipayung dan Kepala Dinas Perlindungan Anak Dan Perempuan Kabupaten Simalungun Hotmauli Purba.(RED/KTN)