LBH Poros Indonesia akan Laporkan Penebangan Pohon di RSUD Dr. Djasamen Saragih

Sekretaris LBH Poros Indonesia, Roni S.H., Cpm.
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Terkait penebangan pohon yang masih berusia muda di kawasan RSUD Dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar menuai kritik dan tanggapan dari LBH Poros Indonesia. Mereka menuding pihak RSUD tidak mendukung upaya pencapaian ruang hijau di Kota Pematang Siantar.

“Terlalu sadis penebangan tersebut jika benar tidak mendapatkan izi dari pemerintah kota Pematang Siantar karena hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah kota Pematang Siantar nomor 12 tahun 2012 tentang Pengelolaan ruang terbuka hijau Pasal 13 yang mana diatur tentang pemidanaan,”ungkap Sekretaris LBH Poros Indonesia, Roni S.H., Cpm.

Masih menurut Roni, penebangan yang berada di kawasan Rumah Sakit RSUD Dr.Djasamen Saragih merupakan tanggung jawab Direktur, pihaknya meminta agar pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Dr. Djasamen Sargih.

“Meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD,” ujar Roni.

Roni menambahkan LBH Poros Indonesia akan melaporkan secara resmi terkait penebangan pohon di RSUD Dr. Djasamen Saragih.

Kami akan membuat laporan resmi terkait penebangan pohon di RSUD Dr.Djasamen Saragih,” tegas Sekretaris LBH Poros Indonesia.

Penebangan pohon di halaman Depan RSUD Dr Djasamen Saragih, Rabu (5/4/2023)

Sebelumnya, Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr. Djasamen Saragih, Ronny Dicky Sinaga saat dihubungi mengklaim bahwa penebangan pohon yang dilakukan merupakan peremajaan dan tidak memerlukan izin.

“Didalam rumah sakit umum itu kita peremajaan nya tidak memerlukan izin, tapi rekomendasi nya tetap kita mintakan dari DLH dan sudah ditunjukkan mereka suratnya,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Saat disinggung bahwa Kadis DLH belum ada mengeluarkan izin terkait penebangan, Wadir mengarahkan wartawan agar menanyakan ke ibu Riris.

“Coba tanya ibu Riris, bidang yang menangani itu bu Riris,” ungkapnya.

Sementara sesuai hasil konfirmasi awak media, Riris yang disebut pegawai di Dinas Lingkungan Hidup kota Pematang Siantar mengatakan belum ada mengeluarkan rekomendasi terkait penebangan pohon di RSUD Dr. Djasamen Saragih.

“Itu bukan penebangan pak, itu peremajaan, rekomendasi dari kita belum ada,” sebut Riris.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Dedy Tunasto Setiawan, S.H saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatapps mengatakan tidak ada mengeluarkan izin/rekomendasi penebangan pohon di kawasan RSUD dr. Djasamen Saragih.

“Enggak ada,” tulisnya singkat, Rabu (5/4/2023). (WK/KTN)

 

 

Bagikan :