Laporan Masuk ke Call Center 110, Polsek Siantar Timur Gerak Cepat Cek Dugaan KDRT

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Personel piket Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.

Laporan awal diterima operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar, yang kemudian diteruskan ke piket Polsek Siantar Timur. Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur, IPDA Jhonson Panjaitan, SH, bersama personel langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, petugas menemukan adanya dugaan KDRT yang dilakukan seorang anak berinisial IH (23) terhadap ayah kandungnya, CN (65). Namun, saat petugas tiba, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Kanit Reskrim kemudian memberikan arahan kepada korban agar segera membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Timur apabila ingin menindaklanjuti kasus tersebut. Setelah itu, personel kembali ke Mako Polsek Siantar Timur.

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edi J.J. Manalu, SH, MH, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung lancar.

“Selama menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (Tim)

Bagikan :