PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| DI DUGA tidak hati hati berakibat kecelakaan satu (1) unit mobil Toyota Avanza nopol BK 1451 LW kontra satu (1) unit sepeda motor Honda Supra 125 X nopol BK 6544 WAK menyebabkan 2 korban luka luka, Rabu (17/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol SSos dalam rilis pers yang disiarkan Kassubag Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologis insiden tersebut
Menurut penjelasan. Sebelum kecelakaan, mobil Avanza yang dikemudikan Samuel Purba (28) warga jalan Suka Mulia Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun kota Penatangsiantar, datang dari arah jalan Rambung Merah menuju arah Parluasan
Setiba di TKP, di jalur kiri arah Parluasan jalan SM Raja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Samuel menepi lalu berhenti
Naas. Saat Samuel hendak turun dan membuka pintu sebelah kanan, secara bersamaan datang dari belakang mobil, tepatnya dari arah Tugu Dayok Mirah menuju arah Parluasan, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 X dikemudikan Jonni Sinaga (23) membonceng Lermi Maslina Simanjuntak (58) keduanya warga jalan SM Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar,
Braaaak. Sepeda motor menabrak pintu mobil. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tercampak ke badan jalan mengalami luka luka yang kemudian dilarikan ke RS Vita Insani. Sementara Samuel pengemudi Toyota Avanza tidak mengalami luka.
Disebutkan. Insiden ini dilaporkan ke pihak Sat Lantas Polres, Pematangsiantar pada hari itu sekira pukul 15.30 WIB, selanjutnya piket Unit Laka melakukan cek dan olah TKP.
Kasus ini sudah ditangani dan maduh dalam penyelidikan. Kedua kendaraan terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. [ALDY]