Junaedi juga menjelaskan, tahapan pembangunan Outer Ring Road Sta 14+850 s/d Sta 15+315 dimulai dari persiapan lahan (pembersihan, galian, dan timbunan), pembentukan dah pemadatan tanah dasar (subgrade), serta penghamparan da pemadatan lapisan pondasi (sub-base & base course).
Menurut Junaedi, sebelumnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH dan jajaran sudah meninjau langsung lokasi outer ring road tersebut. Sesuai informasi yang diterima, Kapolres sangat mendukung keberadaan ring road dan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang telah membuka ring road untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Simpang Dua.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengatakan, pihaknya juga memasang CCTV di lokasi ring road. Menurut Johannes, di bulan Desember 2025 ini pihaknya menambah 10 unit CCTV baru. Dari 10 unit CCTV tersebut, 5 unit di antaranya dipasang di simpang ring road dan Simpang Dua.
“Ada 2 unit di Jalan Saribudolok/ringroad ruas Jalan Saribudolok; 2 unit di Jalan Parapat (jalan tembus ringroad Jalan Parapat); dan 1 unit di Simpang Dua, simpang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan DI Panjaitan,” terang Johannes.
Johannes menambahkan, masyarakat, termasuk yang pelintas di Kota Pematangsiantar dapat memanfaatkan CCTV tersebut memantau lalu lintas secara online melalui https://cctv.pematangsiantar.go.id.
“Secara keseluruhan, kita sudah ada 50 unit CCTV di berbagai titik di Kota Pematangsiantar, dan bisa dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas,” sebut Johannes.
