Pematangsiantar-Kliktodaynews Pada hari Khamis tanggal 02/05/2019 Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Siantar (KOMPASS) melakukan Unjuk Rasa ( UNRAS ) di depan Kantor Polresta Pematangsiantar.
kegiatan UNRAS dimulai pukul 10.00 WIB dimana titik kumpul di Kantor DPRD Siantar dan melakukan orasi di depan Polresta Pematangsiantar.
Koordinator Aksi pada UNRAS tersebut adalah saudara Arif Harahap, SE.i dan koordinator lapangan adalah Fajar Pratama.
Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Siantar ( KOMPASS ) mendesak Polresta Pematangsiantar untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Bapak Esron Sinaga ( Kuasa Pengguna Anggaran) dan Penjabat Pembuat Komitmen.
Dugaan Kasus korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Siantar adalah Pengadaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas ( APILL) dan Pengadaan Running Text Tahun Anggaran 2017 dengan nilai pagu sebesar Rp.704.000.000( Tujuh Ratus Empat Juta Rupiah )
CV.Sahabat Kerja yang beralamat jl.Mayjend Sungkono No.33 A Madiun (Kota) Jawa Timur yang ditetapkan sebagai pemenang lelang menurut KOMPASS juga sangat janggal dan menimbulkan kecurigaan.
Kadis Perhubungan diduga merugikan keuangan daerah atas dugaan Mark Up harga dan terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp.400.000.000.
KOMPASS telah melakukan investigasi dilapangan dan menemukan beberapa running text yang sudah tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinnya ( Tidak menyala atau rusak)
Sesampainya di depan Polres Pematangsiantar, massa disambut beberapa petugas kepolisian. Tidak tampak Kapolres Siantar pada saat massa melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya. Pihak Polresta mengatakan jika sampai saat ini belum ada masuk surat pengaduan tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadis Perhubungan Bapak Esron Sinaga. Jika mempunya bukti kami persilahkan untuk membuat laporan atau pengaduan ungkap Iptu Zulkarnain Petugas Polres Pematangsiantar.
Akhirnya massa KOMPASS membubarkan diri dengan tertib dari depan Polresta Siantar dan melanjutkan aksi UNRAS nya ke Kantor Walikota Siantar.
Pada aksi itu KOMPASS juga meminta Walikota Pematangsiantar Bapak HEFRIANSYAH,SE,MM untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar karena dianggap tidak layak dan tidak kompeten dan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.(BP)