
Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara membantu memfasilitasi pemakaman jenazah seorang pria asal Pekanbaru, Riau, bernama Deliusman Laia (49), yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumah kos Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (23/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Djasamen Saragih.
Pihak kepolisian menghubungi keluarga korban di Pekanbaru. Putri kandung korban, Desi Agustiani, awalnya berencana membawa jenazah ke Pekanbaru. Namun karena keterbatasan biaya transportasi, ia meminta agar jenazah dimakamkan di Pematangsiantar.
Permintaan tersebut dipenuhi oleh Kapolsek Siantar Utara dengan memfasilitasi proses pemakaman pada Rabu (24/9/2025). Polsek menyiapkan kain kafan, mengurus prosesi salat jenazah di RSUD, serta menyediakan mobil ambulans Si Dokkes Polres Pematangsiantar. Bahkan Wakapolsek Siantar Utara IPTU Irpansyah Siregar ikut mengangkat jenazah hingga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Bali, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
“Anak kandung korban sudah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi, dan meminta jenazah dimakamkan di TPU Jalan Bali. Polsek Siantar Utara membantu sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat yang sedang berduka,” ujar AKP Jahrona.
Sementara itu, melalui video testimoni, Desi Agustiani menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Pematangsiantar dan jajarannya yang telah membantu proses pemakaman ayahnya.