Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Darson R, sebelumnya juga menyoroti besarnya dana penyertaan modal tersebut.
Ia menilai, dengan nilai anggaran yang signifikan, pelayanan air bersih kepada masyarakat seharusnya sudah mengalami peningkatan.
“Besarnya dana penyertaan ini seharusnya sudah bisa membuat masyarakat Siantar menikmati pelayanan air bersih yang baik. Namun, karena kepentingan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, masyarakat justru menjadi korban,” ujarnya.
Darson menambahkan, kondisi pelayanan air yang belum optimal membuat sebagian warga terpaksa begadang hingga tengah malam untuk menampung air, bahkan mencuci pakaian pada waktu yang tidak wajar.
“Hal ini tentu dapat berdampak pada kesehatan masyarakat,” tegasnya.
LSM ICW RI menyatakan akan segera melengkapi dokumen dan bukti pendukung sebelum secara resmi melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tim/ktn)
