Ketua LSM ICW RI Dugaan Konspirasi Korupsi Penyertaan Modal Rp10 Miliar di Perumda Tirta Uli Siantar, Akan Dilaporkan ke APH

Bagikan :

Pematangsiantar – Ketua LSM ICW RI, Jokly S.E, mengungkap dugaan konspirasi korupsi dalam penggunaan dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada Perumda Tirta Uli tahun anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar.

Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk revitalisasi jaringan pipa air bersih. Namun, berdasarkan hasil investigasi lembaganya, Jokly menyebut ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.

“Proses dugaan korupsi ini akan kami tindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ada temuan yang patut diduga sebagai penyimpangan dalam pelaksanaan revitalisasi jaringan pipa tersebut,” ujar Jokly saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2026).

Ia memaparkan, salah satu temuan di lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian teknis pekerjaan, khususnya pada kedalaman galian parit serta metode pemasangan pipa. Pipa air bersih berdiameter 3 inci disebut langsung ditanam tanpa lapisan pasir sebagai alas, yang seharusnya menjadi bagian dari standar pekerjaan.

“Pipa langsung ditanam tanpa menggunakan pasir terlebih dahulu. Ini patut dipertanyakan karena tidak sesuai dengan ketentuan teknis,” tegasnya.

Selain itu, Jokly juga menyebut hasil penelusuran pihaknya mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum internal Perumda dalam penyediaan tenaga kerja dan material proyek, meskipun menggunakan perusahaan luar sebagai pihak pelaksana.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Direktur Utama Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Harianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jimy Simatupang, serta Kepala Cabang Pematangsiantar Leo Pasaribu yang disebut-sebut terkait pembagian proyek, belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi.

Bagikan :