Pematangsiantar-Kliktodaynews Beredarnya informasi mengenai oknum guru SMA Negeri 6 yang tidak masuk kerja atau mengajar muridnya selama 2 bulan membuat Ketua Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Pematangsiantar Marlon Sidabutar geram dan angkat bicara akan hal tersebut.
Menurut Marlon kedua guru tersebut sudah melanggar janji dan sumpah ketika diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Marlon berharap Kacabdis Pendidikan Provinsi meninjau ulang SK yang diberikan kepada kedua guru tersebut. Menurutnya lagi kedua guru tersebut tidak mencerminkan slogan kerja kerja kerja yang menjadi motto pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya dikabarkan 2 orang oknum guru yang sudah 2 bulan tidak mengajar tetapi masih tetap menerima gaji. Perilaku buruk yang ditunjukkan kedua guru tersebut mencerminkan perilaku yang tidak taat terhadap peraturan ASN. Dan dapat memberikan contoh yang tidak baik terhadap guru-guru yang lain. Sebab tanggapan dari beberapa guru mengatakan enak yach..tidak kerja tapi dapat gaji. Ada juga tanggapan masyarakat yang mengatakan seharusnya guru tersebut di pecat karena sudah melepaskan kewajibannya untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa.
Siswa-siswi dan dan orang tua murid sekolah SMA Negeri 6 pun ikut mengeluhkan sikap kedua oknum guru tersebut. Kami jadi sering pre les bang, guru matematika dan kesenian jarang masuk ungkap murid SMA Negeri 6.
Kedua oknum guru yang tak pernah masuk itu adalah Guru Matematika (Novita Wahyuni dan Guru Kesenian ( Juni Fernando Girsang).
Kepala sekolah SMA Negeri 6 Pak Akhyar mengatakan sudah melimpahkan dan memberitahukan masalah ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk cepat mengambil sikap atas masalah ini. Karena kita tidak ingin proses belajar mengajar di sekolah SMA Negeri 6 terganggu akibat ulah kedua guru yang tidak disiplin. ( wakeup)