Ketika Wakil Rakyat Memukul dan Lembaga Diam, EK-LMND Berdiri Menjaga Demokrasi

Bagikan :

Pematangsiantar, 24 April 2025 — Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melayangkan kecaman keras terhadap sikap pasif Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar yang hingga kini belum mengambil tindakan atas dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada 27 Maret lalu.

Dalam video yang tersebar luas, terekam jelas seorang anggota dewan mengangkat tangannya dan melayangkan kepada seorang mahasiswa yang sedang dalam kondisi dipiting Satpol PP.

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Ketua DPRD dan beberapa anggota lainnya yang tidak melakukan intervensi apapun.

Waktu terus berlalu. Namun suara publik belum dijawab oleh tanggung jawab kelembagaan. Badan Kehormatan DPRD yang seharusnya berdiri sebagai garda penjaga etika dan kehormatan parlemen, justru memilih diam. Tak ada penyelidikan. Tak ada pernyataan sikap. Tak ada sanksi.

Ketua EK-LMND Pematangsiantar, Yuda Cristafari, menyatakan bahwa pembiaran semacam ini bukan hanya persoalan etik. Ini adalah pertaruhan serius terhadap masa depan demokrasi di tingkat lokal.

“Kita tidak sedang bicara tentang insiden sepele. Ini adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. Diamnya Badan Kehormatan bukan lagi kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab etik dan moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga legislatif,” ujar Yuda Cristafari.

Yuda Cristafari menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 189 sudah secara tegas memberikan mandat kepada Badan Kehormatan untuk menindak pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Bagikan :