Kasus Penipuan “Online”, Seorang Warga Siantar Jadi Korbannya

Bagikan :

Siantar – kliktodaynews.com||Seorang pedagang kain monza di Siantar bernama Ristin menjadi korban penipuan online.
Atas kejadian ini, Ristin mengalami kerugian sebesar Rp.500.000.
Dia pun berharap pelaku ditangkap.
Ristin menjelaskan, kasus tersebut bermula saat dirinya Live Facebook, lalu pelaku join live dan mengatakan ingin membeli barang dagangan yang ditawarkan Ristin dalam live tersebut melalui Pesan Whatsapp (16/11/2022).
“Pertama kan dia masuk ke live kami,
Lalu si pelaku bilang mau beli untuk di jual lagi,
Yaudah Kak,itu langsung chat ke nomor Whatshap kami,
Test dengan Fitri Carlina, jawab korban kepada si pelaku, kemudian si pelaku  Mengatakan ,Tolong kirim rekening nya Kak kata pelaku kepada Ristin, Kemudian Ristin mengirim nomor rekeningnya kepada korban, dan Langsung di depo dia Rp.500.000, Akan tetapi Karena tidak ada barang fix dibeli dari live jualan kami, pelaku meminta untuk transfer uang depo nya 500.000”.
Kata Ristin kepada Awak media saat dimintai Keterangan. (17/11/2022).
(Ari/KTN)

Bagikan :