Pakpahan menambahkan, evakuasi dilakukan bertahap dengan meminta masyarakat kembali ke kampungnya, sementara area konflik juga dikosongkan dari pekerja TPL. Polisi kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan pangulu Desa Sihaporas, serta menetapkan lokasi konflik berstatus status quo.
Menurut Kapolres, akar permasalahan lahan antara masyarakat dan PT TPL sudah berlangsung sejak 2015 dan hingga kini belum menemukan titik akhir. Untuk itu, pihaknya mendapat dukungan penuh dari Kapolda Sumut dengan penambahan satu kompi pasukan Brimob guna memperkuat pengamanan.
Sebagai tindak lanjut, Forkopimda Simalungun dijadwalkan menggelar pertemuan pada Rabu mendatang bersama kedua pihak serta para tokoh di Pemkab Simalungun untuk mencari solusi komprehensif. “Saya berharap Simalungun tetap aman, tenteram, dan damai sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkas AKBP Marganda Aritonang. (Tim)