Siantar-Kliktodaynews.com|| Kapolres Pematang Siantar AKBP YOGEN HEROES BARUNO,S.H,S.I.K Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kepolisian Resor Kota Pematang Siantar dan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tentang Pemanfaatan Closed Circuit Television Pemantauan Lalu Lintas (CCTV PELINTAS) Milik Pemerintah Kota Pematang Siantar
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan pada Rabu 27 September 2023 Pukul 09.00 Wib. Bertempat di Ruang Kerja Walikota Pematang Siantar yang di hadiri oleh Walikota Pematangsiantar dr. SUSANTI DEWAYANI,Sp.A,Kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos,Kasitik Aipda Jaka Irawan dan Para Opd Pemerintah Kota Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar menyampaikan ucapan terimaksih kepada kita semua yang hadir saat ini dalam Nota Kesepakatan Antara Kepolisian Resor Kota Pematang Siantar dan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tentang Pemanfaatan Closed Circuit Television Pemantauan Lalu Lintas (CCTV PELINTAS)
Dimana saat ini polres mendapatkan perintah dari Polda bagaimana setiap kapolres jajaran memberikan akses CCTV yang dapat di akses oleh polda sumatera utara untuk dapat memonitoring dan memantau situasi terkini dimasing masing wilayah dan akses CCTV ini untuk memudahkan pengguna lalulintas guna memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Kesempatan itu dr.Susanti Dewayani Sp.A menyampaikan pada beberapa waktu yg lalu bahwa kota Pematang Siantar kini memiliki cctv di letakkan dibeberapa titik untuk mengelola arus lalulintas pada tahun baru yang lalu. dan kini di tambahkan lagi 18 titik di 10 lokasi yg startegis, cctv ini bisa kita akses melalui web, dan rekaman nya akan tersimpan dipemerintahan kota pematang siantar. CCTV ini bisa membantu khususnya dijajaran kepolisian pematanh siantar untuk memantau dan mengamankan arus lalulintas
Selama ini pihak kepolisisan berkolaborasi dengan pemerintahan dan semoga kedepan nya kita bisa bergerak lebih baik lagi dan pemerintahan siap mendukung program” pihak ke polisisan. (TIM/KTN)