Kadishub Pematangsiantar Bantah Jadi DPO dan Tuding Ada Permintaan Uang Rp200 Juta dari Oknum Polisi

Kepala Dinas Perhubungan kota Pematang Siantar, Julham Situmorang
Bagikan :

SIANTAR– Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang, membantah isu yang menyebut dirinya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bantahan itu ia sampaikan secara langsung melalui akun Facebook pribadinya, disertai curahan hati dan tudingan serius terhadap oknum aparat penegak hukum.

Dalam unggahan tersebut, Julham meminta media dan LSM untuk tidak menyebarkan kabar bahwa ia menjadi DPO tanpa adanya surat resmi dari Polres. Ia juga memohon belas kasih publik agar tidak menyudutkan keluarganya.

Lebih jauh, Julham menyebut bahwa dirinya tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp200 juta yang diduga diminta oleh oknum Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani, agar kasus dugaan pungli retribusi parkir di RS Vita Insani dihentikan.

Ia mengklaim setoran retribusi parkir dari RS Vita Insani untuk bulan Mei, Juni, dan Juli 2024 telah disetor ke kas daerah dan disertai bukti resmi. Julham juga menyebut ada aliran dana dari rumah sakit yang diterima oleh beberapa oknum penyidik lain, dan bahwa pernyataan tersebut sempat tertulis dalam BAP, namun kemudian diminta untuk dihapus.

Dalam unggahan Facebook-nya, Julham menyebut bahwa Kepala Dispenda Pematangsiantar, Arie Sembiring, diduga ikut berperan mentransfer dana ke pihak Polres yang kemudian dijadikan barang bukti tanpa keputusan pengadilan.

“Saya sampaikan ini karena saya tidak ingin menjadi ASN yang korup,” tulis Julham.

Bagikan :