Junaedi Sitanggang Kembali Menjabat Sekda Pematangsiantar

Bagikan :

Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tata kelola pemerintahan.

Setiap keputusan telah melalui uji kompetensi, penilaian kinerja, dan pertimbangan kebutuhan organisasi,” ujar Wesly.

Ia menegaskan pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Jabatan adalah bentuk kepercayaan negara untuk memimpin, mengelola, dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah,” tegasnya.

Wesly juga mengingatkan agar pejabat yang dilantik tidak melupakan sumpah/janji yang telah mereka ucapkan, karena disaksikan oleh diri sendiri, para hadirin, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Bagikan :