
PEMATANGSIANTAR– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun diduga menjual BBM jenis solar subsidi secara eceran kepada mafia.
Hal ini berakibat langkanya keberadaan solar subsidi (bio solar) dan sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Tentunya SPBU tersebut merugikan negara karena dipastikan menjual diharga yang jauh lebih tinggi dari harga semestinya.
Hal ini diungkapkan salah seorang narasumber berinisal XL yang disebut-sebut telah lama memantau praktik jahat dalam penjualan solar sibsidi. Dikatakan XL, bahwa jatah tiap SPBU dari Pertamina sebanyak 48 ton tiap minggu.
Namun dalam kenyataannya setengah dijual ke masyarakat dan setengahnya lagi di jual ke mafia. Keuntungan yang diperoleh SPBU di jual ke mafia per liter Rp350 rupiah.
Lanjut XL, keuntungan per liter jika di kali sebulan diperkirakan sekitar Rp33 juta lebih, lalu dikali selama setahun sekitar Rp400 juta lebih. Penjualan SPBU ke mafia sudah berjalan 3 tahun, berarti tiap SPBU memperoleh keuntungan Rp1.2 M lebih. jika masing-masing-masing SPBU di Siantar-Simalungun melakukan hal yang sama, maka kerugian negara mencapai puluhan miliyar rupiah.
Lebih lanjut XL menerangkan, dugaan penjualan BBM jenis solar subsidi secara eceran kepada mafia dilakukan SPBU dan mafia secara rapi, dimana solar pembelian dari SPBU dibawa ke gudang penimbunan di Belawan untuk kepentingan industri.
Sangat mengerikan, mafia memperoleh keuntungan kurang lebih Rp1.000 rupiah per liternya, dengan menjual BBM jenis solar subsidi.