Ibu Muda Diduga Hendak Tinggalkan Bayinya di Jalan Tanah Jawa, Diamankan Polsek Siantar Utara

Bagikan :

Pematangsiantar – Seorang ibu muda berinisial M (20) diamankan pihak kepolisian setelah diduga hendak meninggalkan anaknya yang masih berusia 1 tahun di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/1/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Wanita tersebut diketahui merupakan warga Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat seorang wanita mencurigakan diduga hendak meninggalkan bayinya di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH bersama personel piket serta Petugas Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan wanita tersebut beserta bayinya, kemudian membawanya ke Mako Polsek Siantar Utara di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil menghubungi keluarga wanita tersebut, yakni seorang kerabat berinisial DC yang berdomisili di Jalan Tanah Jawa Gang Jafar, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

“Kami sudah menyerahkan wanita tersebut beserta bayinya kepada pihak keluarga yang datang langsung menjemput ke Polsek Siantar Utara,” ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan anak maupun orang lain.

Bagikan :