Hinca Panjaitan Kunker ke Polres Siantar

Bagikan :

Tidak akan mungkin Kota Pematangsiantar tertib aman dan lancar kalau tidak ada kepolisian.

“Siantar adalah kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada bapak polisi yang hadir bersama disini. KUHAP kita berusia 44 tahun masih ada bolongnya dan kurang efektif dengan adan banyaknya peraturan-peraturan perkap dan lainnya yang diberlakukan saat ini. KUHAP ini menjadi penting untuk kita. melalui Ibu Kapolres, kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHAP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya,” Harap Hinca Panjaitan mengakhiri.

Tampak hadir Anggota Komisi I DPR D Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Polmer Hasudungan Sihombing serta Wakapolres, Para Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit Polres jajaran Polres Pematangsiantar. (Tim)

Bagikan :