
SIANTAR | Tugu Dayok Mirah yang berada di Jalan Ahmad Yani (Simpang Rambung Merah), Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar diduga telah dirusak orang tak bertanggungjawab pada Minggu (7/4/2025) lalu.
Hilangnya buntut, sayap, dan kaki dari tugu tersebut mendadak viral di media sosial setelah dibagikan oleh beberapa akun.
Meski sedang dilakukan pemeriksaan CCTV sekitar lokasi oleh Polres Kota Pematangsiantar, namun hingga saat ini belum ada hasil terkait dugaan pengrusakan aset milik Pemko Siantar tersebut.
Hal ini mendapat reaksi pelaporan dari kelompok Ormas yakni Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematangsiantar.
Hari ini, Kamis (10/4/2025) sekira Pukul 10.00 WIB, Himapsi Siantar resmi melaporkannya ke Polres dan Wali Kota Pematangsiantar agar serius menangani kasus tersebut.
Ketua Himapsi Siantar, Nico N Sinaga SH mengatakan kepada media bahwa dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah merupakan cerminan atas lemahnya pengawasan terhadap simbol-simbol budaya Simalungun.
“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah ke Polres dan Wali Kota Siantar dilengkapi dengan dokumen-dokumen temuan fakta di lapangan,” ucapnya.
Menurut Nico, dugaan pengrusakan ini harus ditanggapi serius oleh kepolisian agar Kota Pematangsiantar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tentram.
“Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi pelestarian budaya Simalungun, Himapsi memandang tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol adat dan budaya Simalungun, serta merusak keindahan dan identitas Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.