Ia menegaskan kesiapan Pemko Pematangsiantar untuk menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik.
“Kami juga meminta petunjuk dari Wamen HAM untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan momen ini menjadi pencerahan untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa merugikan pihak manapun,” kata Herlina, dalam acara yang dimoderatori Ferry Simarmata itu.
Ketua SEPASI Tiomerli Sitinjak mengatakan, selama sekitar empat tahun konflik terjadi, ini kali pertama Pemko Pematangsiantar hadir di tengah-tengah warga Kampung Baru. Menurutnya, konflik terlah berdampak besar pada ekonomi warga.
“Kami berharap penyelesaian konflik agraria di sini segera dilakukan pemerintah,” tukasnya.
Turut hadir, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Alex Hendri Damanik, Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumut Suhariawan, Ketua Umum Gerak Nusantara Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara (Sumut) Torop Sihombing, Ketua Panitia Gifson Surya, dan Ketua Eksekutif Kota LMND Yuda Cristafari. (*)