SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Sejumlah toko modern atau ritel di kota Pematangsiantar kini tak lagi menjual minyak goreng premium seharga Rp 14 ribu per liter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Saat ini, harga minyak goreng kemasan premium mencapai Rp 50 ribu per 2 liter.
Pantauan awak media kliktodaynews.com, Jumat (18/3/2022) pagi sekitar pukul 09.00 wib, di salah satu ritel di Pematangsiantar, minyak goreng kemasan di rak pajangan sebelumnya sempat kosong melompong kini sudah tersedia memenuhi seluruh bagian rak.
“Minyak goreng sudah ada pak, tapi harganya tinggi, Rp 51 ribu per 2 liternya,” sebut petugasnya.
Sementara itu, seorang ibu, yang bernama Nur kepada awak media mengeluhkan tingginya harga minyak goreng saat ini.
“Ngeri kali harga minyak ini sekarang, merinding awak liat harganya,” sebutnya.
Ia juga mengeluhkan waktu harga murah , untuk mendapatkan minyak goreng sangat sulit.
“Pas Harga rendah, ntah kemana semua minyak goreng ini, sekarang sudah banyak beredar malah tinggi harganya” keluhnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
“Sesuai Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan,” kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
Sementara itu, pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Ia menyebutkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (TIM/KTN)