Guru SD di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Dunia di Kos-kosan

Tialam Elpina Br Panjaitan (53) ditemukan meninggal di Kamar No.15 Kos kosan Lubis, Jln. Purba Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar pada hari Selasa (27/2/2024) siang pukul 13.30 Wib
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang guru ditemukan meninggal di Kamar No.15 Kos kosan Lubis, jalan Purba Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar pada hari Selasa (27/2/2024) siang pukul 13.30 Wib.

“Identitasnya korban bernama Tialam Elpina Panjaitan (53) warga Huta janji Matogu Desa Laras Dua Kec.Siantar Kabupaten Simalungun, atau Jl. H.Ulakma Sinaga Perumahan Residen Nagori Rambung merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun merupakan guru SD Negeri di Jalan Sudirman Kota Siantar,” sebut Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Triyadewi.

Kejadian pertama kali diketahui Jojor Marintan Panggabean  saat berkunjung ke kos-kosan Lubis dan bertanya kepada salah seorang penghuni kos-kosan yang mana kamarnya Boru Panjaitan yang Guru SD itu.

Kemudian salah seorang penghuni kos menjawab itu kamar No.15. Lalu saksi Jojor mengetuk ngetuk pintu kamar No.15 sambil memanggil namun tidak ada jawaban dari dalam kamar.

“Dikarenakan pintu kamar keadaan terkunci maka saksi Jojor membuka jendela dan melihat dari cela jendela korban tergeletak diatas kasur. Jojor pun memanggil manggil korban namun tidak ada jawaban, sehingga Jojor mengatakan kepada penjaga kos kosan bernana Supriadi Saragih bahwasanya korban yang merupakan temannya berada didalam kamar tersebut,” ungkap Agustina.

Jojor dan Supriadi pun memanggil panggil korban sembari pintu kamar diketuk tapi korban tidak ada jawaban. Merasa curiga maka kejadian dilaporkan ke Polsek Siantar Barat.

Sekira Pukul 13.30 Wib Kapolsek Siantar Barat IPDA Agustina Triyadewi bersama personil piket dan dibantu Sat Reskrim Polsek Siantar dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Sahat Sinaga SH serta Tim Inafis tiba di Kos kosan Lubis tersebut.

Setelah pintu kamar dibuka ternyata korban ditemukan sudah meninggal. Lalu jasad korban dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.

Pihak keluarga korban yang datang ke ruangan jenajah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Keluarga menerima ikhlas Korban meninggal karena saki dideritanya.

Adanya surat pernyataan tersebut jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.

“Sementara saksi Jojor Marintan Panggabean teman korban mengatakan korban masih memiliki suami sah dan anak namun korban meninggalkan rumah serta tinggal dikos kosan Lubis tersebut dan Selama Ini Korban sering Mengeluh penyakit Hiper tensi. (tim/KTN)

Bagikan :