SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Personel gabungan dari Polres Pematangsiantar, Koramil Siantar Utara, Lurah Martoba, BNN Kota Pematangsiantar dan Satpol PP Pemko Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan di Jalan Nagur Gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar Pada Senin (14/3/2022) sekira pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Dalam pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini diawali dengan pemberian APP oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, S.H kepada seluruh personel gabungan yang imu serta.
Selanjutnya Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP RUDI PANJAITAN, S.H. Dari kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jln. Nagur gg. Lestari kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiar ditemukan 2 (dua) orang yang sedang duduk-duduk di sebuah gubuk lalu dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba selanjutnya dilakukan pemeriksaan disekitaran lokasi tersebut ditemukan 2 (dua) buah alat isap bong, 1( satu) sendok pipet, 2 (dua) Klip Plastik kosong, 3 (tiga) buah mancis.
Petugas juga turut melakukan pemeriksaan tes Urine terhadap keduanya dengan identitas Ro (39) dan DN (33) keduanya merupakan warga jalan Nagur, Pematangsiantar positif narkoba.
Lalu keduanya dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk diambil keterangannya, selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap keduanya tidak dapat di proses hukum namun karena urinenya positif shabu maka di serahkan ke BNNK P. Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. (MR/Rel)