PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com PEREDARAN Narkotika terindikasi meningkat di kota Pematang Siantar. Ini diketahui dari banyaknya para pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika terjaring oleh pihak Kepolisian khususnya jajaran Polres Pematang Siantar.
Penilaian yang sama dari ketua Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar – Simalungun, Bangun Pasaribu SPd, menyatakan terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika selama masa Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Pematang Siantar dari tahun 2020 hingga 2021.
“Maraknya peredaran narkoba yang diindikasikan dari banyaknya pelaku yang tertangkap oleh pihak Polres Pematang Siantar. Ini sangat memprihatinkan”.
Seakan tidak ada habisnya, meski penangkapan para pelaku narkoba ini gencar dilakukan dari masa Kasat Narkoba AKP David Sinaga hingga di masa kepemimpinan Kasat Narkoba yang baru AKP Kristo Tamba,”
“Saya mengapresiasi kinerja kepolisian, dalam hal ini Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar yang gencar mengungkap kasus dan meringkus pelaku penyalahguna narkotika di Pematang Siantar”. Ujar Bangun Pasaribu , Kamis (04/03/2021)siang
Dikatakan Bangun lagi. Pembentukan kampung Bersinar di beberapa kecamatan di kota Pematang Siantar seakan tidak manjur menangkal maraknya peredaran Narkoba di kota Adipura ini.
Saya sangat berharap kepada masyarakat kota Pematang Siantar agar meningkatkan kepedulian dan lebih tanggap atas aksi penyalahguna dan peredaran narkotika di sekitar lingkungan masing masing guna membantu dan bekerja sama dengan lembaga atau stakeholder terkait khususnya Kepolisian.
Tanggung jawab memberantas peredaran gelap narkotika bukan hanya berada di pundak Pemerintah, namun diharap juga tanggung jawab dan kesadaran dari setiap elemen masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan segera membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap kelurahan. Tentu kita mengharapkan dukungan dari seluruh pihak-pihak terkait dan masyarakat kota Pematang Siantar.
“Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan bersih narkoba di kota Siantar ini, sebab kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang merusak generasi”. Ajak Bangun Pasaribu. (ALDY/KTN)