PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Sekretaris DPD Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar-Simalungun, Rocky Marbun meminta pihak kepolisian dan BNN segera melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi maraknya peredaran narkoba di dekat wilayah pemukiman warga di Pulo Gumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kota Siantar, Sumut.
“Kabar yang kita terima dan dari media sosial disebutkan bahwa di Pulo Gumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kota Siantar, menjadi sarang peredaran narkoba. GIAN meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri, mengungkap kebenaran informasi tersebut.” sebut Rocky.
Penyalahgunaan barang haram ini, sebutnya, jika dibiarkan akan merusak dan menghancurkan generasi muda bangsa ini.
Dingatkan Rocky , agar aparat penegak hukum memberantas sekaligus mengungkap hingga ke bandar besarnya.
Masih menurut Rocky , jika peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pematangsiantar ini tidak diberantas hingga ke bandar besarnya dan tidak segera diungkap dan ditindak, dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi lain di mata masyarakat terhadap penegak hukum.
“Kalau mau memberantas harus menggunakan ‘sapu bersih,” pungkasnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, peredaran sabu-sabu di wilayah Pulo Gumba dikendalikan oleh DHLN dan LO. Daerah tersebut dikatakan membeli narkoba gampang, karena menyediakan paket murah dengan cara menjual ketengan. (TIM/KTN)