SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap bandar narkoba di Kota Pematangsiantar.
Desakan disampaikan melalui aksi yang digelar, Senin (11/07/20220 sekira pukul 10.00 wib. Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi dengan koordinator aksi Bagus Supranda, S.Kom mengatakan, pada saat ini kehadiran para Bandar narkoba juga bukan lagi menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Namun, belum terdengar adanya Bandar narkoba yang ditangkap di Kota Pematangsiantar. Penangkapan hanya sebatas pemakai dan pengedar.
Untuk itu, Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi meminta kepada APH untuk berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Massa juga meminta APH menangkap Bandar barkoba yang terkenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat.
Dimana saat ini dikatakan Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi berdasarkan informasi yang diterima peedaran narkoba jenis shabu-shabu dikendalikan dari Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. “Mohon selamatkan generasi muda dari kehancuran karena narkoba adalah musuh Negara dan musuh kita bersama,” kata Fauzi salah seorang orator aksi.
Dalam seruannya, Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi meminta pemerintah Kota Pematangsiantar dan Aparat Penegak Hukum untuk menutup semua tempat pijit plus-plus yang diduga sebagai lokasi prostitusi. Menertibkan atau merazia kos-kosan dan perumahan yang diduga lokasi transaksi prostitusi dan kumpul kebo.
Menangkap semua Bandar narkoba dan mendirikan posko bersih narkoba di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Mengawali aksi dengan berkumpul di Jalan Adam Malik Kota Pematangsiantar, massa mulai bergerak menuju Balai Kota menyampaikan aspirasi dan dilanjutkan di DPRD Kota Pematangsiantar.
Dengan mengusung spanduk dan poster-poster, puluhan massa melalui pengeras suara meneriakkan yel-yel disepanjang aksi berlangsung. (TIM/KTN)
Editor : WAKEUP