Selanjutnya dikatakan Kasi Intel, berdasarkan hal tersebut diatas, hari ini pihaknya melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan di lokasi Puskesmas Kahean, yang dilakukan di beberapa ruang, yakni ruang bendahara, ruang Kepala Puskesmas dan ruang Pengurus Barang Pembantu Puskesmas Kahean.
“Dari beberapa ruangan yang digeledah diperoleh dokumen-dokumen serta barang-barang yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Puskesmas Kahean Kota Pematangsiantar TA. 2023 dan kemudian kita lakukan penyitaan guna menjadi barang bukti,” ujar Kasi Intel Kejari Siantar Hery P Situmorang. (Red)