PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematang Siantar merazia dan menertibkan para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering berkeliaran di wilayah Kota Kota Pematang Siantar, Senin (5/9/22).
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga. Hasilnya berhasil mengamankan 7 pengemis.
“Operasi gabungan ini merupakan kegiataan yang rutin kami lakukan. Tidak hanya pada menjelang hari – hari besar saja. Ada yg bolak balik terjaring, seorang nenek tua.
Padahal saat razia yg lalu, nenek tersebut dijemput anaknya, warga siantar tapi masih juga mengulangi aktifitas sebagai Penegemis,” kata Risbon Sinaga.
Risbon mengatakan, tujuan razia itu dilakukan sesuai dengan amanah pemerintah yang tertuang dalam peraturan – peraturannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri), dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tentang Standard Pelayanan Minimal.
Sasaran peraturan – peraturan tersebut mewujudkan ketenteraman sosial sesuai dengan norma-norma, nilai- nilai tatanan agama dan budaya yang berlaku di masyarakat secara tertib, teratur, nyaman, dan tenteram.
“Para gelandang dan pengemis ini dibawa ke kantor Dinsos utk proses assessment dan identifikasi masalah apa yang dihadapi oleh pengemis ini dan kami beri makan. Kemudian kami akan melakukan pembinaan,” jelas Risbon.
Pengemis yang terjaring, selain dibawa ke shelter Dinas Sosial, kata Risbon, ada juga diserahkan ke pihak keluarga, ataupun yang dijemput oleh pihak keluarganya.
“Dinsos tidak punya wewenang memberi sanksi. Kami hanya bertugas mengasessment dan membimbing saja,”pungkas Risbon.