Gaji Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Siantar Memprihatinkan

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Direktorat Jenderal PAUD dan DIKMAS pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai Pemerintah Kabupaten Kota memiliki tanggung jawab untuk mengurus besaran gaji Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan DIKMAS Wartanto mengatakan nengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan PAUD dan Dikmas diserahkan pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Mulai dari pendirian lembaga penyelenggaranya, rekrutmen pegawainya, gurunya, pengadaan bahan ajarnya, fasilitasnya, sampai evaluasinya dilakukan oleh daerah. “Pemerintah daerah sekarang kurang ‘care’ terhadap tugasnya, asik dengan programnya sendiri. Padahal (anggaran pendidikan) ini sudah diserahkan ke daerah namun banyak guru yang tidak terpikirkan, hanya guru-guru formal saja, guru-guru PAUD tidak terpikirkan,” ucap Wartanto disela Konferensi Internasional SEAMEO CECCEP di Hotel Grand Mercure Bandung, Jumat (18/10/2019).

Wartanto memaparkan, untuk tahun 2019, Menkeu menggelontorkan anggaran 20 persen atau sebesar Rp 492,5 triliun yang khusus untuk anggaran pendidikan. Dari besaran anggaran pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,4 triliun ditransferkan ke Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. “Hampir Rp 200 triliun masuk Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten/kota. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tunjangan guru dan dosen besar itu. BOS, BOP, itu semua anggaranya diserahkan untuk daerah melalui DAK-DAU sehingga sisanya di Kemendikbud hanya Rp 35 triliun dikurangi PIP Rp 9 triliun,” bebernya.

Artinya, sebut dia, pemerintah daerah seharusnya membangun prioritas pada kesejahteraan guru PAUD. Pemerintah daerah juga jangan hanya memprioritaskan pendidikan formal saja, pendidikan non formal pada masa keemasan anak sama penting dengan pendidikan formal “Data yang ada hampir semua kabupaten Kota tidak menerapkan UMR bagi guru PAUD, tempatkan pendidikan non formal ini juga sama dengan formal. Hari ini pemerintah daerah fokus pada akhir pendidikan tetapi pada masa keemasan seolah terpinggirkan,” jelasnya. 

Ditegaskan Wartanto, masa depan Negara Indonesia tergantung bagaimana upaya meningkatkan kualitas PAUD-nya. Akan tetapi, sampai sejauh ini sarana-prasarana PAUD di daerah tidak ada padahal pemerintah pusat telah menggelontorkan anggarannya. “Jadi DAK-DAU yang menyangkut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah diserahkan pada daerah. Kita merasa daerah harus paham betul tugasnya ini,” ungkapnya.

Masih banyaknya masalah pendidikan di daerah, dia mengimbau, pemerintah daerah kabupaten/kota harus memiliki perhatian yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Terutama memperhatikan tingkat kesejahteraan guru. “Paling tidak seperti UMR asal memang cukup ya, gak apa-apa. Karena kita juga paham pendidik di PAUD tidak full seperti sekolah seharian, paling 3 sampai 4 jam sehari. Tapi kalau dihargai jangan seperti bakul pecel lah, sehari hanya Rp 10 ribu,” tukasnya.

Kita sudah melihat di Siantar banyak guru masih dihargai 10 ribu perhari biar pun sudah banyak sarjana. Saat diwancarai ketua umum DPP LSM Lepaskan Sahala Manurung, SH.menuturkan ini perlu perhatian dari pemerintah kota PematangSiantar apalagi dulu masih ada dana Kesra biarpun sedikit hya 75 Rb tapi sudah membuat guru senang, sekarang gak ada lagi kemana uang itu semuanya? kita juga mengetahui bawah ada guru di gaji 200- 300 ribu tapi penghormatan pemerintah gak ada. Kita tahu Swasta SAB yang di kelurahan kok bisa dianggap Negeri di kota PematangSiantar, kok bisa Mereka dikasi gaji dari APBD PematangSiantar dengan gaji 550 ribu / Perbulan, Ada apa ? Mereka sama sama swasta dengan Paud yang berdiri di masyarakat. Sekalipun PAUD masyarakat tidak pernah dihormati oleh Pemerintah kota PematangSiantar. Tuturnya. (RED/KTN)

Bagikan :