PEMATANGSIANTAR – Lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pematangsiantar diturunkan saat terjadi kebakaran empat unit rumah warga di Jalan Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/06/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Dalam musibah kebakaran terjadi, dua korban meninggal dunia. Sedangkan kerugian materi diperkirakan Rp500 juta.
Dini hari itu, setelah mendapat informasi terjadinya kebakaran di Jalan Mojopahit, petugas damkar Pemko Pematangsiantar dan petugas damkar PT STTC berupaya memadamkan api, dibantu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar dan pihak Kecamatan Siantar Utara.
Dalam upaya pemadaman api, sekaligus dilakukan pencarian terhadap korban. Pertama, ditemukan satu jenazah di ruang tamu. Selanjutnya satu jenazah lagi ditemukan di dapur. Kedua jenazah ditemukan di satu rumah. Kemudian, kedua jenazah tersebut dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
“Sekira pukul 03.30 WIB api berhasil dipadamkan, dengan menggunakan lima unit mobil damkar Pemko Pematangsiantar dan dua unit mobil damkar PT STTC,” terang Kepala Disdamkarmat Kota Pematangsiantar Drs Robert Samosir. (*)