Eks KDN Fery Panjaitan Uji Keseriusan Walikota Pematangsiantar

Bagikan :

ditambah dengan peraturan menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2004 menjelaskan tidak ada wilayah perkebunan di kota Administrasi Pematangsiantar.

“Sudah ada peradaban di lokasi tersebut, ada jalan yang dibangun pemerintah, fasilitas negara dan fasilitas umum lainnya seperti gereja dan mesjid. Kalau mengikuti aturan terkait perpanjangan HGU saat ini, PN3 harus menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekira 20% dari luas HGU. dan itu adalah program Kementerian menyelesaikan persoalan kasus konflik tanah, dimana plasmanya?,” terang Fery.

Sebanyak 144 kepala keluarga masyarakat dalam konflik tersebut adalah rakyat indonesia, yang membutuhkan kepastian hidup untuk sehari-harinya tanpa ada gangguan dalam status tanah dan pertanian mereka.

Untuk itu, rakyat sangat mengharapkan keseriusan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam menjawab persoalan mereka yang membuat hidup mereka diambang ketidak pastian.

Ketidakmampuan Pemimpin Kota Pematangsiantar dalam menyelesaikan beberapa persoalan rakyat termasuk konflik Gurilla akan menimbulkan mosi tidak percaya kepada Walikota sebab, dianggap tidak mampu menjawab persoalan-persoalan yang terjadi. tutup Fery.

Reporter : JS

Bagikan :