Eks KDN Fery Panjaitan Uji Keseriusan Walikota Pematangsiantar

Bagikan :

Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar diminta keseriusannya dalam menyelesaikan konflik lahan masyarakat Forum Tani Sejahtera Indonesia Perjuangan (Futasi P) dengan Kebun PTPN III Kebun Bangun di Kampung Baru Kelurahaan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Konflik yang sudah terjadi hingga puluhan tahun tersebut jauh dari peranan Pemerintah Kota dan DPRD Pematangsiantar. sejak, konflik berdarah saat PTPN III melakukan Okupasi, tidak pernah terlihat anggota DPRD Kota hadir untuk melakukan peninjauan atau kunjungan dilapangan konflik tersebut. yang ada justru kunjungan Staf Kepresidenan, Komnas HAM dan KPA.

Kepemimpinan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang baru saat ini, diharapkan dapat menjadi menyelesaikan persolan ini hingga masa jabatannya berakhir. sehingga tidak berlarut menjadi beban tugas setiap kepemimpinan Walikota yang baru. Hal ini disampaikan Eks Anggota Kelompok Studi Nommensen Medan Fery R Panjaitan, saat ditemui bersama Forum Kelompok Tani Sejahtera Indonesia Perjuangan (Futasi-P). Selasa (11/3/2025)

Dia menyampaikan, bahwa kasus ini sebenarnya tidak sulit menyelesaikan jika ada niatan baik dari Pemko Pematangsiantar dan pihak PTPN, sebab, tanah tersebut sudah diusahai rakyat Sejak 20 tahun yang lalu. rakyat mengusahai lahan tersebut dalam status tanah telantar, tidak ada aktifitas Kebun selama puluhan tahun. UUPA Nomor 5 Tahun 1960 pasal 1 dan 2 melegitimasi hal tersebut.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang penelantaran tanah pasal 28 huruf E dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang penertiban kawasan tanah dan tanah terlantar juga menjadi dasar PTPN III tidak dapat semena-mena mengusir rakyat dari lahan tersebut.

Bagikan :