Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Universitas HKBP Nommensen Siantar Bentuk Tim Investigasi dan Nonaktifkan Tugas Akademik Terlapor

Konferensi pers yang digelar di Aula kampus HKBP Nommensen Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, Rabu (25/2/2026).
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen terhadap mahasiswi di lingkungan kampus tersebut.

Pernyataan resmi disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Aula kampus, Jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, Rabu (25/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah korban membuat pengaduan resmi, yang kemudian turut dilaporkan oleh pihak keluarga kepada pimpinan universitas.

Bentuk Tim Pencari Fakta

Sebagai respons atas laporan tersebut, pihak universitas menyatakan telah membentuk Tim Pencari Fakta pada 21 Februari 2026. Tim ini bertugas melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan independen.

“Seluruh bukti dan dokumen terkait laporan telah dihimpun dan diamankan sesuai prosedur,” sebut Rektor Universitas HKBP Nommensen Kota Pematangsiantar,
Dr. Muktar B Panjaitan.

Tim juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan akurasi informasi.

Tugas Akademik Terlapor Dialihkan

Untuk menjaga integritas proses pemeriksaan dan mencegah potensi konflik kepentingan, pada 23 Februari 2026 pihak universitas memutuskan mengalihkan seluruh tanggung jawab akademik dosen yang bersangkutan kepada dosen lain di program studi yang sama.

Langkah ini bersifat sementara hingga proses investigasi selesai dilakukan.

Tegaskan Nol Toleransi

Dalam konferensi pers tersebut, pihak universitas menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap norma akademik, etika, dan hukum.

Bagikan :