Dugaan Korupsi Gedung Balai Merah Putih Telkom, Kejari Siantar Diminta Tangkap Esron Sinaga

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar dalam aksi unjuk rasa, Selasa (25/6/2024) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar meminta agar segera menahan Esron Sinaga.

Hal tersebut dikatakan karena Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga yang saat itu menjabat Kadis Peizinan Kota Pematangsiantar terlibat korupsi dalam Proyek pembangunan Gedung Balai Merah Putih Telkom Pematangsiantar pada tahun 2016 lalu.

Seduai informasi yang diperoleh bahwa dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih mencapai Rp 52 Milyar. Esron diduga terlibat pengurusan Amdal dan ijin pembangunan gedung merah putih Telkom yang menelan anggaran Rp 1.150.000.000,-

Roy Y Simangunsong, SH dalam orasinya meminta agar pihak Kejari Siantar segera menuntaskan kasus dimaksud dan segera menahan orang-orang yang diduga terlibat didalamnya, termasuk Esron Sinaga.

“Segera tahan orang-orang yang diduga terlibat, termasuk Esron Sinaga,” ujar Roy.

Sementara pihak Kejari Siantar Ramot Siburian, SH yang menerima kehadiran aksi tersebut mengatakan pihaknya sedang bekerja untuk kasus dimaksud. Tuntutan aksi akan segera disampaikan pada pimpinannya. (—-/Red)

Bagikan :