DUDUK SAMPING POS KAMLING, ACAI DI DUGA PENGEDAR SABU DI RINGKUS SATRES NARKOBA POLRES PEMATANG SIANTAR

Bagikan :

PEMATANG SIANTAR- KLIKTODAYNEWS.COM KOMIT memutus mata rantai dan memberantas narkoba, Polisi terus menyeser dan menjaring para pelaku penyalahguna narkotika dari wilayah hukum masing masing.

Satres Narkotika Polres Pematang Siantar kembali berhasil meringkus di duga pengedar sabu sabu, HS alias Hendra alias Acai (46) warga jalan Tanah Jawa Belakang Gang Kuil No 26 Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar.

Berkat informasi masyarakat, Acai di ringkus dari samping Pos Kamling berkat di jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Siantar Utara, ungkap Kapolres Pematang Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH.MSi dalam rilis Kasubbag Humas IPTU Rusdi SH yang diteruskan AIPDA Napena Soerbakti.

Begitu mendapat informasi, tim opsnal Satres Narkoba Polres Siantar langsung berangkat ke lokasi yang diinfokan. Di situ terlihat target sedang duduk duduk di samping Pos Kamling.

Saat didekati, target yang terakhir diketahui bernama HS alias Hendra alias Acai terlihat ada membuang sesuatu dari tangan kirinya. Sebut Humas meneruskan penjelasan.

Saat itu terduga tersangka langsung diamankan, di geledah dan di suruh mengambil benda yang dibuangnya. Setelah di periksa benda tersebut ternyata 1 (satu) bungkus permen yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu 0.55 gram. Dari tangan kiri ditemukan 1 (satu) unit Handphone merk I-Cherry.

Kemudian dari kantung belakang sebelah kanan celana ditemukan uang sebanyak Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah)

Hasil interogasi, HS alias Hendra alias Acai mengakui ada menyimpan narkotika yang lain dalam rumah di jalan Tanah Jawa Belakang Gg. Kuil No. 26 Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Pematangsiantar,

Dari situ petugas menggeledah dan menemukan 1 (satu) buah celana yang di saku depan sebelah kanan ada 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah kaca Pirex, 1 (satu) buah kompeng karet,

1 (satu) buah jarum sumbu dan 2 (dua) buah pipet yang tergantung di dinding kamar mandi rumah. Dari dalam pot bunga diruang tengah rumah ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip. HS alias Hendra alias Acai mengakui semua barang bukti adalah miliknya.

Untuk pemeriksaan lanjut guna pengembangan ungkap jaringan serta proses hukum, terduga tersangka HS alias Hendra alias beserta semua barang bukti di gelandang ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. (ALDY/KTN)

Bagikan :