SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dua pelaku jambret berhasil diamankan warga di jalan Tarutung Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/3/2022) sekira pukul 16.00 Wib.
Setelah diamankan, untuk menghindari dihakimi massa, masyarakat sekitar menelpon unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, SH mengatakan dua terduga pelaku jambret yang berhasil diamankan inisial RPR (25) dan DAS (24) . Keduanya merupakan warga jalan Viyata Yudha, Kelurahan Tozai Baru, Kota Pematangsiantar.
“Kedua terduga pelaku telah merampas HP milik korban bernama Irene Anggun Theresa Sinaga (14). Dimana saat itu korban berkendara dan pelaku mengambil HP dari dalam dasbord sepeda motor Vario milik korban,” kata Banuara.
Kejadiannya di jalan Toba Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Korban kemudian membuat laporan polisi karena akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 (satu) buah Handphone Vivo Y12S warna Biru dengan kerugian sebesar Rp.2.200.000.-(Dua juta dua ratus ribu rupiah).
Banuara menambahkan saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pematangsiantar guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (TIM/KTN)