PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Divisi hukum organisasi Satgas PBB DPD Sumut markas Pematangsiantar akan memberikan bantuan hukum kepada setiap anggota dan masyarakat kecil yang membutuhkan secara gratis.
“Selain itu divisi hukum akan melakukan kerjasama antar lembaga hukum, pemerintahan serta apara penegak hukum seperti kejaksaan dan pihak kepolisian,”sebut Rodo Sirait dalam pemaparan program kerja saat raker satgas PBB DPD Sumut markas Pematangsiantar yang digelar di Siantar Hotel, Sabtu (20/11/2021).
Rodo juga menuturkan akan melakukan edukasi hukum terhadap masyarakat dan anggota tanpa membedakan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
Rodo Sirait berharap bisa memberikan bantuan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu tetapi membutuhkan bantuan hukum.
Memberi bantuan hukum ke masyarakat tak mampu secara gratis, menurutnya sebagai kerja sosial sesuai dengan AD/RT organisasi PBB.
“Ditujukan untuk anggota dan rakyat kecil yang membutuhkan bantuan untuk mencari keadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya Drs.Risbon Sinaga penasehat Satgas PBB DPD Sumut markas Pematangsiantar mengharapkan team bekerja dengan solid agar program-program yang disusun dan direncanakan dari setiap divisi di organisasi PBB dapat segera dilaksanakan dan memberikan kontribusi yang positif terhadap anggota, pemerintah dan masyarakat luas.
“Kehadiran PBB harus punya manfaat kepada anggota secara khusus, bisa dirasakan masyarakat luas tanpa memandang suku dan agama,”imbuhnya.
Risbon berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam mewujudkan program-program kerja tersebut agar saling tolong menolong, memiliki satu rasa satu jiwa dan solidaritas yang tinggi. (TIM/KTN)